DEMAK - Babinsa Desa Purworejo Koramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Serda Muarifin menghadiri rakor kesepakatan dan persiapan kampanye Pilkades Desa Purworejo, Kecamatan Bonang. Acara yang digelar di kantor desa ini juga dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Arif, kepala panitia Maftuhin, dan ketua BPD Desa Purworejo, serta ke-3 Calon Kades beserta tim suksesnya, Sabtu (01/10/2022).
Dalam ajang pemilihan orang nomor satu di Desa Purworejo kali ini diikuti 3 orang kandidat atau Bakal Calon Kades, yakni Manshur dengan nomor urut 1, Rifki Salafudi nomor urut 2 dan H. Ali As'ad nokor urut 3.
Ketua panitia, Maftuhin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama, masing-masing Calon beserta tim suksesnya untuk tidak melakukan segala bentuk kampanye yang dilarang di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan di perkuat dengan kesepakan bersama Hitam di atas Putih.
"Apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan kampanye yang tidak sesuai aturan, maka akan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku, " jelasnya.
Sementara itu, Babinsa Serda Muarifin menambahkan, Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Oleh karenanya, hendaknya semua pihak dapat saling mendukung demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkades Desa Purworejo agar aman dan kondusif.
"Siapapun yang menjadi Kades nantinya, semua pihak harus menerima dan legowo, dan harus mendukung demi kemajuan desa. Jangan sampai ada oknum yang sengaja memecah belah, tetap jaga silaturahmi dan persaudaraan yang ada, " tegas Babinsa.
Dalam rakor kali ini, semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa bersepakat menjaga kondusifitas masyarakat demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Purworejo Tahun 2022.
Redaktur : Maktruf/Pendim 0716/Demak