DEMAK - ORARI Lokal Kabupaten Demak menjadi peninjau pada Musyawarah Lokal (MUSLOK) ke - XI Orari Lokal Kabupaten Jepara yang di selenggarakan di Pendopo Kabupaten Jepara. Minggu (03/09/2023)
Peninjau dan Undangan adalah mereka yang berasal dari luar ORARI lokal yang bersangkutan baik dari Aparat Pemerintah setempat, Pengurus ORARI Daerah yang bukan utusan sah, Pengurus/anggota ORARI dari Lokal lainnya.
Peninjau berperan sebagai Peninjau pelaksanaan Muslok dalam rangka saling bertukar pengalaman dan kerja sama antar ORARI Lokal, serta dapat dijadikan Narasumber apabila diperlukan yang tertera pada Pasal 20 ayat ( 1 ) Anggaran Rumah Tangga.
Ketua ORARI Lokal Kabupaten Demak Ahmad Shonhaji, SH - YB2BBP hadir Bersama pengurus antara laian Ahmad Sofwan YG2BMZ Wakil ketua, H. Muh. Ali Ahsin, S.Ag, M.Si. YG2BLJ Sekertaris, Abdoel Azis Imam Soedjoko, SH, MH. YG2BQR Wakil Sekertaris, Bendahara Muhammad Zaini YD2BBJ dan Anid Wahdi YD2IIA.
Disamping menjadi Peninjau Orari Lokal Kabupaten Demak hadir lengkap pengurusnya guna memberikan semangat serta meningkatkan kerjasama dengan Orari Lokal Sekitar.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Redaktur: muhammmad Makruf