DEMAK – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Kodim 0716/Demak melalui Staf Intel dan Staf Logistik melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas maupun pribadi personel Kodim dan jajaran. Pengecekan dan pemeriksanaan kali ini dipimpin Kepala Staf Kodim Mayor Inf Supriyono di lapangan apel Makodim, Jalan Kyai Singkil No.1 Demak, Rabu (18/10/23).
Dalam arahannya, Kasdim menyampaikan bahwa pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua, diantaranya STNK, kelengkapan SIM dan KTA. Selain itu, juga kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Kegiatan ini untuk membudayakan disiplin dalam berlalu lintas dan menjamin kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi, sehingga meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas anggota Kodim 0716/Demak”, kata Kasdim.
Dijelaskannya, dengan pengecekan dan pemeriksaan tersebut, diharapkan para anggota menyadari akan pentingnya melengkapi surat menyurat dan kelengkapan dalam berkendara, sehingga mengurangi resiko jika terjadi lalu lintas, yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan”, pungkasnya. (pendim0716).