DEMAK - Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Demak tinggal tiga hari lagi. Untuk memberikan rasa aman, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo memberikan imbauan kepada seluruh Danramil dan Babinsa agar bekerja maksimal, dalam menjaga kondusivitas. Imbauan itu disampaikan saat jam Komandan kepada Danramil dan Babinsa Kodim 0716/Demak yang dilaksanakan di Lapangan Apel Makodim 0716/Demak. Kamis 13/10/2022.
Pemilihan kepala desa secara serentak di 182 desa di Kabupaten Demak akan diselenggarakan pada Hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022. Untuk itu, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo kembali mengingatkan kembali kepada anggotanya untuk netral dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022.
Dalam kesempatan tersebut Dandim memberikan arahan kepada Danramil dan babinsa mengenai surat Edaran Bupati Demak tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala Desa dan menyampaikan kepada panitia pilkades tingkat Desa. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Ungkap Dandim.
Selain itu Dandim juga menghimbau kepada seluruh Danramil dan Babinsa agar bekerja maksimal dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas wilayah jelang pelaksanaan pilkades serentak diwilayah Kabupaten Demak. Pungkas Dandim.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak