DEMAK - Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kecamatan Guntur bersama MUI dan MWC NU Kecamatan Guntur menggelar bahtsul masail di aula Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, Senin (20/03/23).
Acara yang digelar selepas sholat ashar ini dihadiri langsung oleh Camat Guntur Ali Mahbub, Kapolsek Guntur AKP M. Idzhar, Danramil 10/Guntur diwakili Serda Hardono, Kepala KUA Kecamatan Guntur M. Iskak, pengurus MUI dan perwakilan tokoh agama/kyai se-Kecamatan Guntur.
Dalam sambutannya, Camat Ali Mahbub menyampaikan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, perlu adanya komunikasi dan koordinasi agar kamtibmas di wilayah Kecamatan Guntur tetap terjaga dan terkendali, sehingga dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan dan perayaan Idul Fitri berjalan dengan khidmat.
"Dengan diadakannya forum ini, kami mengharapkan masukan, saran dari para sesepuh, kyai dan ulama sehingga pelaksanaan ibadah Ramadhan dan perayaan Idul Fitri berjalan aman, kondusif dan khidmat, " ujarnya.
Sementara itu, Suriah NU KH. Rofiq Anwar meminta agar dalam forum yang membahas kebaikan - kebaikan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H ini, semua dapat memberikan masukan. Terlebih tentang kegiatan menjelang perayaan Idul Fitri.
"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Silahkan nanti memberikan saran masukkannya dalam pembahasan selanjutnya, " jelas Rofiq.
Danramil 10/Guntur melalui Serda Hardono menyampaikan, terkait kegiatan othek-othek (membangunkan orang sahur) hendaknya dilakukan dengan sopan, di wilayah masjid atau musholla masing-masing serta menghindari gesekan dengan wilayah lain yang dapat menyulut keributan atau tawuran.
Sementara dalam pelaksanaan takbir murshal pada malam Idul Fitri, terdapat banyak kerawanan - kerawanan yang dapat terjadi. Dengan keterbatasan personel TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Guntur, maka perlu adanya bantuan dari para kyai, sesepuh dan tokoh agama setempat agar turut menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
"Mungkin nanti bisa melibatkan Satlinmas, anggota Banser atau yang lain untuk membantu kami dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah. Semoga wilayah kita ini senantiasa aman dan damai, " pungkasnya.
Dari hasil bathsul masail Kecamatan Guntur, dihasilkan beberapa kesepakatan, antara lain dilarang membuat replika hewan dan hantu-hantu atau sejenisnya pada pawai takbir murshal, dilarang keras menyulut mercon atau petasan, dilarang menggunakan music DJ house saat takbiran, peserta takbir dilarang mabuk-mabukan dan menggunakan pakaian yang tidak sopan, takbir murshal dilaksanakan di wilayah kampung masing-masing dan tidak diperkenankan keluar kampung.
Hasil bathsul masail ini rencananya akan dicetak oleh Camat Guntur untuk dibuat SKB dan didistribusikan ke tingkat desa. Dan juga pihak Kecamatan Guntur akan melaksanakan rakor dengan Kades terkait tindak lanjut SKB ini.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak