DEMAK – Babinsa Desa Bakung Koramil 05/Mijen Kodim 0716/Demak Peltu Edy Sunarto menghadiri acara pelantikan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) PAW (Pengganti Antar Waktu) Bertempat di Aula Kantor Desa Bakung Kecamatan Mijen Kabupaten, Selasa (18/04/2023).
Hadir pada acara Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso, S. STP. M. Si., Kades Desa Bakung Bapak Saifur Rohman, Babinsa Peltu Edy Sunarto, Bhabinkamtibmas Bripka M. Kastur, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa dan tamu undangan. Anggota BPD PAW yang di resmikan dan di ambil sumpah pelantikan jabatan a.n. Ibu Wiwik Mustri Astutik, S. Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengatakan bahwa tugas dari BPD adalah sebagai mitra dari Desa. Oleh karena itu komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi masyarakat.
“Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan Desa” jelas Babinsa.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Dalam sambutannya Camat Mijen mengucapkan selamat kepada anggota BPD yg baru dilantik hari ini,
"Untuk berikutnya silahkan menyesuaikan dengan anggota yang lain mengenai tugas pokok dan fungsi BPD di desa, silahkan berorientasi, dipelajari, segera menyesuaikan, dan kepada anggota BPD yang lebih dulu dilantik agar bisa berbagi pengalaman kepada anggota yang baru." jelasnya
Disampaikan pula yang terpenting terkait perkembangan wilayah saat ini adalah kita diharapkan bisa berpartisipasi untuk mensukseskan program pemerintah dengan bersama2 utk bisa menurunkan angka stunting di wilayah.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak